PPA APBD Provinsi Jambi 2007
JAMBI-Revitalisasi Pertanian, Perikanan Kehutanan (RPPK) dan peningkatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih berada pada urutan ketiga setelah pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Itu tergambar dalam prioritas dan plafon APBD (PPA) tahun 2007.
Dalam nota pengantar rencana APBD Provinsi Jambi tahun 2007 yang disampaikan Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin di DPRD Provinsi kemarin, terlihat bahwa anggaran untuk RPPK dan UKM mencapai Rp 140,09 miliar atau 10,75 % dari total anggaran. Sedangkan infrastruktur yang simpulkan oleh eksekutif dengan anggota panggar masih menjadi primadona APBD mendapat alokasi dana sebesar Rp 374,83 miliar atau 28,75 % dari total anggaran. Peningkatan SDM yang terdiri dari pendidikan dan kesehatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 243,78 miliar atau 18,70 %. Pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pariwisata dialokasikan anggaran sebesar Rp 37,84 miliar atau 2,90 % dari total anggaran.
Total PPA (Prioritas dan Plafon Anggaran) dari 37 dinas dan instansi yang ada di Provinsi Jambi mencapai Rp 1,106 miliar, meleset dari target awal yaitu Rp 1,303 miliar. Menariknya, diantara PPA untuk dinas strategis yang melaksanakan prioritas pembangunan guna mencapai pertumbuhan ekonomi di dalam Provinsi Jambi tak sedikit yang mengalami pengurangan setelah dibahas oleh panitia anggaran DPRD Provinsi Jambi dan disepakati pula oleh eksekutif. Diantaranya Dinas Perkebunan dari semula PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) mencapai Rp 51,35 miliar akhirnya menjadi Rp 48,6 miliar. Dinas Perikanan dan Kelautan semula direncanakan plafonnya sebesar Rp 32,34 miliar menjadi Rp 18,9 miliar.
Diantara dinas yang plafon anggarannya naik dan disepakati dalam nota kesepakatan adalah, Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, dari rencana semula Rp 345,39 miliar menjadi Rp 351,8 miliar. Dinas Pendidikan dari Rp 153,8 miliar menjadi 156,3 miliar. Sementara Dinas Pertanian Tanaman Pangan pada awalnya direncanakan Rp 33.69 miliar disepakati menjadi Rp 36,4 miliar.
Diantara dinas yang plafon anggarannya juga turun dari rencana semula yaitu Dinas Kesehatan dari rencana Rp 19,36 miliar menjadi 18,8 miliar.
Semula, diakui Antony, proses penyusunan RAPBD 2007 ternyata tidak mudah dan tidak ringan, karena pengajuan anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencapai lebih dua kali lipat dari target penerimaan yaitu mencapai Rp. 3,5 trilliun. Oleh karenanya dalam menentukan belanja bagi setiap SKPD, yang disesuaikan dengan besaran rencana penerimaan tahun 2007, skala prioritas dan beban tugas serta jangkauan pelayanan yang diinginkan sebagai dampak dari kegiatan masing-masing SKPD.
Dalam proses pembahasan PPAS, juga disebutnya ada beberapa program yang mengalami pergeseran, baik besaran anggaran maupun menyangkut penambahan dan pengurangan plafon. Itu kata Antony, merupakan proses menuju kesepakatan. “Dan diharapkan adanya pengurangan dan penambahan plafon anggaran tersebut tidak berimplikasi kepada berkurangnya target dan sasaran yang diharapkan. Dan untuk tahun ini proses penyusunan RAPBD telah dilakukan secara simultan mengingat mendesaknya waktu pelaksanaan pembangunan 2007,†lanjut Antony.
Usai acara kemarin, Antony juga mengaku, keterlambatan pengesahan RAPBD tahun ini akan menjadi perhatian pemerintah kedepan agar tak terjadi hambatan pelaksanaan program yang dianggarkan dalam APBD.
Sementara itu, anggota panggar DPRD Provinsi Jambi, Syafruddin Dwi Aprianto, kepada koran ini kemarin menyebutkan, plafon anggaran ini merupakan patokan tertinggi anggaran yang ada. “Artinya, tidak menutup kemungkinan nanti setelah dibahas bisa menurun, namun tak bisa naik lagi dari angka yang disepakati,†lanjutnya.
Terkait adanya beberapa alasan mendasar mengapa beberapa dinas ada yang naik dan ada yang turun plafonnya, Syafruddin mengaku belum bisa memberikan komentar. Mengingat akan kembali membahas dan mengemukan lagi dalam rapat fraksi maupun paripurna dewan terkait penyampaian pandangan RAPBD 2007 ini
sumber : situs resmi Jambi Ekspres
The SimplePie template file is not readable by WordPress. Check the
Leave your comment