Draft Pernyataan Sikap IATT tentang Pengembalian Status SMA TT
Salam sejahtera untuk seluruh anggota Ikatan Alumni SMA Titian Teras (IATT) Jambi di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan perkembangan SMA Titian Teras akhir-akhir ini, alumni melihat adanya kenyataan-kenyataan yang sudah tidak sesuai lagi dengan visi dan misi pada awal pendiriannya. Hal ini dibuktikan dengan beberapa fakta antara lain :
• Status sekolah yang kini berubah menjadi swasta di bawah Yayasan Pendidikan Jambi, dimana dulunya Yayasan Pendidikan Jambi ini adalah milik Pemerintah Provinsi Jambi dengan Akta pendirian Yayasan Pendidikan Jambi No. 9 Tahun 1977 yang telah diubah dan disempurnakan dengan Akta No 30 Tahun 1977 dan Akta No 1 Tahun 1985,yang berdiri diatas Tanah Milik Pemerintah Daerah TK II Batanghari (Sekarang Pemkab Muaro Jambi) dengan dibuktikan oleh Surat Tanah Nomor 1862 tahun 1980 seluas 215,990 M² dengan status penggunaan Tanah adalah Hak Pakai oleh Yayasan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa ada fakta yang bertentangan dimana saat ini SMA Titian Teras sudah tidak dikelola lagi oleh Pemerintah Provinsi Jambi melainkan hanya dikelola oleh Yayasan Pendidikan Jambi yang notabene “mengklaim bahwa tidak dibawah Pemerintah Provinsi Jambi lagi”. Hal ini bertentangan dengan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, bahwa ” Obyek/asset yang berdiri diatas tanah Negara dimiliki dan dikelola oleh Negara”. Untuk itu, “Alumni merekomendasikan agar status dan pengelolaan SMA Titian Teras dikembalikan oleh Yayasan Pendidikan Jambi ke Pemerintah Provinsi Jambi “.
• Terdapat beberapa kendala yang dihadapi pihak sekolah yang berhubungan secara tidak langsung dengan status sekolah, yaitu antara lain :
- Dana Pemeliharaan gedung sangat minim
- Gedung rusak ( GOR, Audiovisual, dan Asrama Siswa )
- Prasarana Gedung Serba Guna (GSG) belum lengkap
- Buku perpustakaan masih kurang ( buku yang ada berdasarkan kurikulum lama )
- Guru yang lulus CPNS yang telah dibina di SMA Titian Teras tidak bisa ditempatkan di SMA Titian Teras
- Perumahan guru banyak yang rusak ringan
Kendala diatas menyebabkan proses belajar mengajar secara tidak langsung menjadi terganggu, sehingga target optimal tidak dapat tercapai yang berimplikasi dengan kualitas lulusan (output) yang masih dibawah kualitas lulusan SMA Titian Teras pada saat masih dikelola/didanai oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini harus disadari oleh Yayasan Pendidikan Jambi bahwa Yayasan sudah tidak mampu mengelola SMA Titian Teras dengan baik untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompetitif. Oleh karena itu alumni menekankan bahwa untuk secepatnya Yayasan mengembalikan (pendanaan) operasional SMA Titian Teras kembali ke Pemerintah Provinsi Jambi.
• Cita – cita pendirian SMU Titian Teras adalah untuk mencetak calon-calon pemimpin Daerah atau Nasional yang berasal dari daerah Jambi. Oleh Karena itu, Sekolah memberikan kesempatan kepada Putra-Putri terbaik Jambi lulusan Sekolah Menenngah Pertama ( SMP ) di seluruh wilayah Provinsi Jambi dengan tidak mengeluarkan biaya sepeser pun dalam menempuh pendidikan di SMA Titian Teras. Namun sejak Yayasan Pendidikan Jambi mengklaim bahwa SMA TT ini adalah milik Yayasan bukan dibawah Pemerintah Provinsi Jambi lagi maka sudah ada pemungutan biaya untuk belajar di SMA ini. Hal ini menyebabkan minat siswa lulusan terbaik dari SMP se-Provinsi Jambi, baik orangtua/wali yang mampu, ataupun tidak mampu enggan menyekolahkan anak mereka di SMA ini lagi, ditambah lagi adanya sekolah-sekolah sederajat yang didirikan tanpa memungut biaya dari siswanya. Akibatnya, kualitas dan kuantitas input yang Masuk ke SMA Titian Teras menurun.
Berdasarkan fakta–fakta diatas, Alumni menghimbau sekaligus merekomendasikan adanya pertemuan antara pihak-pihak terkait yaitu :
- Pihak Sekolah ( Kepala Sekolah dan Guru-Guru )
- Pengurus Yayasan Pendidikan Jambi ( Ketua I, Ketua II,Sekretaris I, Sekretaris II dan Bendahara)
- Pemerintah Provinsi Jambi ( Asisten III Bidang Pendidikan, dan Kepala Dinas Pendidikan TK I )
- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ( Kepala Dinas Pendidikan TK II )
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prop. Jambi ( Komisi III Bid. Pendidikan );dan
- Perwakilan Alumni SMA Titian Teras
Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membicarakan proses pengembalian status dan pengelolaan SMA Titian Teras dari Yayasan Pendidikan Jambi ke Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Akhir kata, Alumni menghimbau kepada semua pihak yang terkait untuk kooperatif demi kemajuan Pendidikan Jambi pada umumnya dan kemajuan SMA Titian Teras Jambi pada khususnya. Marilah kita sama-sama memikirkan dan memberikan sumbang saran serta dukungan agar apa yang menjadi cita-cita pada awal pendirian SMA Titian Teras ini dapat diwujudkan kembali.
Dalam sebuah pepatah disebutkan ” Jika kita salah di tengah Jalan maka Harus kembali ke Pangkal/Awal” .
Demikianlah Pernyataan Sikap dari Seluruh Alumni SMA Titian Teras Jambi. Jika rekomendasi dan keinginan serta pernyataan sikap alumni ini tidak di indahkan oleh pihak terkait ( Yayasan Pendidikan Jambi ), Maka Alumni akan bertindak sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara ini.
Jambi, Maret 2010
Ketua Umum Ikatan Alumnni SMA Titian Teras
JELPA PERIANTALO, S. Psi.
The SimplePie template file is not readable by WordPress. Check the
mungkin sebaiknya segera kita ajukan hal ini,,
kita harus mengorek lagi sejarah dibentuknya SMA kita ini agar tahu apa ygn sebenarnya terjadi pada saat pembentukan SMA ini dan konsep yang telah dicetuskan pada masa itu…